8 Penyakit yang Tidak Bisa Diklaim Asuransi. Perlu Tahu!

Ditulis oleh : Theofilus Richard
Beberapa jenis penyakit tidak bisa diklaim asuransi - AlteaCare | Foto: Envato

Beberapa jenis penyakit tidak bisa diklaim asuransi - AlteaCare | Foto: Envato

Jumat, 17 Februari 2023

Saat mengikuti program asuransi, jangan lupa baca teliti rincian manfaatnya, ya! Soalnya, ada beberapa penyakit yang tidak ditanggung asuransi.

Pada dasarnya, asuransi kesehatan memberikan perlindungan agar kita terhindar dari berbagai risiko penyakit. Dengan asuransi kesehatan, kita juga tidak perlu khawatir jika suatu hari ada tagihan biaya medis yang sangat besar.

Namun, perusahaan asuransi ternyata juga cukup selektif dalam memberikan layanannya. Tidak semua penyakit lantas ditanggung, ada juga kriteria yang menjadikan beberapa penyakit tidak ditanggung pihak asuransi.

Nah, hal ini harus Sobat Altea perhatikan sebelum memilih asuransi, agar tidak salah paham di kemudian hari.

Terus, apa saja penyakit yang tidak ditanggung pihak asuransi? Yuk, simak daftar lengkapnya di bawah ini!

8 Penyakit yang Tidak Bisa Diklaim Asuransi Kesehatan

Meski menyebut dapat menanggung beban biaya semua jenis pengobatan, sebagian besar perusahaan asuransi tidak dapat menerima klaim pengobatan untuk penyakit yang berhubungan dengan kondisi berikut:

1. Percobaan Bunuh Diri

Jika Anda merasa tidak baik-baik saja, cobalah hubungi psikolog atau psikiater. Entah itu bertemu langsung atau melalui video call.

Soalnya, berdasarkan observasi AlteaCare terhadap beberapa situs perusahaan asuransi, mereka tidak menanggung biaya pengobatan atas percobaan bunuh diri.

Hal ini dikarenakan luka yang timbul diakibatkan oleh kesalahan diri sendiri.

Baca juga: 8 Cara Mengatasi Depresi yang Tepat. Jangan Diagnosis Sendiri!

2. Overdosis Narkoba

Pengguna narkoba yang mengalami overdosis dan dirawat di rumah sakit harus siap menanggung biayanya sendiri. Sebab, pihak asuransi kesehatan juga biasanya tidak akan menerima klaim untuk kasus seperti ini.

Begitu juga dengan gangguan kesehatan yang diakibatkan konsumsi obat bius, psikotropika, dan minuman keras juga mendapat perlakuan yang sama.

Jika Anda sampai sakit lalu tenaga medis menemukan fakta bahwa Anda dengan sengaja mengonsumsi obat-obatan terlarang, pihak asuransi pun akan menolak untuk menanggung biaya pengobatan.

3. Bedah Kosmetik

Sebenarnya tidak semua jenis bedah kosmetik tidak ditanggung asuransi. Pihak asuransi akan meninjau apa penyebab Anda melakukan bedah kosmetik.

Apabila secara medis terbukti bahwa organ penting tubuh Anda tidak dapat berfungsi dengan baik, pihak asuransi pun akan menanggung beban biaya bedah kosmetik.

Namun, jika bedah kosmetik dilakukan hanya untuk mempercantik diri, pihak asuransi akan menolak klaim tersebut.

4. Penyakit Kronis Bawaan

Jika sebelum bergabung menjadi nasabah Anda menderita sebuah penyakit kronis, perusahaan asuransi tidak akan menerima klaim atas pengobatan Anda.

Beberapa contoh penyakit bawaan tersebut di antaranya adalah asma, diabetes, dan kanker.

Meski begitu, masih ada beberapa perusahaan asuransi yang tetap bersedia menanggung beban biaya pengobatan penyakit tersebut dengan ketentuan tertentu.

Jika Anda tidak dapat menemukan asuransi yang bisa memberikan perlindungan tersebut, manfaatkan Kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan. Layanan kesehatan dari pemerintah ini bersedia menanggung biaya pengobatan penyakit bawaan Anda.

5. Kecelakaan yang Disengaja

Pada prinsipnya, asuransi menanggung biaya pengobatan untuk kecelakaan, baik itu kecelakaan kerja atau kecelakaan lalu lintas.

Namun, untuk kecelakaan yang disengaja, asuransi tidak akan menanggungnya. Hal ini dikarenakan kecelakaan disebabkan oleh kesalahan sendiri.

Selain itu, dikhawatirkan akan ada banyak orang yang membuat skenario kecelakaan demi mendapat uang asuransi.

6. Kecelakaan Akibat Olahraga Ekstrem

Perhatian buat Sobat Altea yang gemar olahraga ekstrem, semisal terjun payung, paragliding, panjat tebing, dan lain-lain.

Sebagian asuransi ternyata tidak menanggung kecelakaan yang terjadi saat Anda melakukan olahraga ini. Namun, kabar baiknya sudah mulai ada beberapa asuransi yang bersedia menanggung biaya pengobatan atas kecelakaan akibat melakukan olahraga ekstrem.

7. Gangguan Kesehatan Mental

Sebagian besar perusahaan asuransi tidak menanggung biaya pengobatan kesehatan mental. Jadi, jika Anda merasa butuh pergi ke psikolog atau psikiater, perusahaan asuransi tidak akan menanggung biayanya.

Namun, kini sudah ada beberapa perusahaan asuransi berani menanggung biaya pengobatan kesehatan mental.

Bahkan, BPJS Kesehatan juga sudah bisa Anda gunakan untuk konsultasi dengan psikolog atau psikiater. Sayangnya, belum semua klinik psikologi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: 5 Persiapan Penting Sebelum ke Psikolog Supaya Lebih Efektif

8. Wabah Penyakit

Apabila penyakit yang Anda derita masuk dalam kategori penyakit yang menyerang penduduk secara luas di sebuah wilayah atau seluruh dunia, asuransi tidak akan bersedia menanggung pengobatannya.

Contoh penyakit yang sudah mewabah di antaranya adalah COVID-19, kolera, polio, ebola, dan lain-lain.

Pada saat pandemi COVID-19 terjadi, memang ada beberapa perusahaan asuransi bersedia menanggung pengobatannya, tetapi sebagian besar tidak bersedia menanggungnya.

Itulah sejumlah penyakit yang tidak bisa diklaim asuransi.

Sobat Altea yang sedang tidak enak badan, langsung video call dokter terpercaya di AlteaCare saja!

Yuk, unduh aplikasi AlteaCare dan segera buat janji dengan dokter andalan!

0 Disukai
0 Komentar